|
|
WILAYAH BARAT
UNIT LAYANAN PENGADAAN
|
|
|
PENGUMUMAN
Nomor: Peng/ /VI/2016/ULP-LANTAMAL XII
tentang
PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI
Panitia Pengadaan Jasa Konstruksi pada Satker Lantamal XII Pontianak akan melaksanakan Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk paket pekerjaan konstruksi sebagai berikut:
1. Paket Pekerjaan
Nama paket pekerjaan : Pembangunan Dermaga Lantamal XII Pontianak di Wajok Hilir Tahap I
Lingkup pekerjaan : Pekerjaan Bangunan Sipil.
Nilai total HPS : Rp.18.124.000.000,- (delapan belas miliar seratus dua puluh empat juta rupiah).
Sumber pendanaan : APBN TA 2016
2. Persyaratan Peserta
Paket pekerjaan ini terbuka bagi penyedia jasa yang memenuhi persyaratan kualifikasi Non Kecil (M-2) Bidang Sipil Subbidang Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air,Pelabuhan,Dam dan Prasarana Daya Air Lainnya.
3. Pelaksanaan Pengadaan
Tempat dan alamat : Mako Lantamal XII Jl. Kom Yos Sudarso No.1 Pontianak Kalbar
4. Jadwal Pelaksanaan Pengadaan
No
|
Kegiatan
|
Hari/Tanggal
|
Waktu (WIB)
|
a.
|
Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan
|
Selasa,28-06-2016 s.d. Jumat, 15-07-2016
|
08.00 s.d. 14.00
|
b.
|
Pemberian Penjelasan
|
Jumat, 01-07-2016
|
10.00 s.d. selesai
|
c.
|
Pemasukan Dokumen Penawaran
|
Senin, 11-07-2016 s.d. Senin, 18-07-2016
|
08.00 s.d. 14.00
|
d.
|
Pembukaan Dokumen Penawaran
|
Senin, 18-07-2016
|
14.00
|
e.
|
Evaluasi Penawaran
|
Senin, 18-07-2016 s.d. Rabu, 20-07-2016
|
|
f.
|
Pengumuman Pemenang
|
Kamis, 21-07-2016 s.d.Kamis,28-07-2016
|
|
g.
|
Masa Sanggah
|
Jumat, 22-07-2016 s.d. Kamis,28-07-2016
|
|
h.
|
Penerbitan SPPJPK
|
Tentatif
|
|
5. Pendaftaran dan pengambilan Dokumen Pengadaan dapat diwakilkan dengan membawa surat tugas dari direktur utama/pimpinan perusahaan/kepala cabang dan kartu pengenal.
6. Seseorang dilarang mewakili lebih dari 1 (satu) perusahaan dalam mendaftar dan mengambil Dokumen Pengadaan.
7. Dokumen Pengadaan dapat diambil dalam bentuk cetakan dan/atau softcopy.
8. Apabila dana untuk pekerjaan ini tidak tersedia atau tidak cukup tersedia, maka Pokja Pengadaan Jasa Konstruksi berhak membatalkan proses pengadaan yang telah dilaksanakan dan Penyedia Konstruksi tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian.
|
|
Dikeluarkan di Pontianak
pada tanggal Juni 2016
_______________________________
Ketua Tim Pokja,
|
|
|
Heru Ruswanto,M.Si.
Letkol Laut (T) NRP 13872/P
|
|
Previous Page | Next Page